Sabtu, 30 Agustus 2008

Slamet Menur, Sebuah Anomali dalam Industri Kesenian

PDF Cetak E-mail
 Slamet Abdul Rajat, begitu nama lengkap seniman gaek asal Banyuwangi ini. Seolah tak mau hanyut oleh gegap gempita komersialisasi kesenian, pria berusia 65 tahun ini tetap memegang teguh prinsip realisme dalam berkesenian. Seni yang seyogyanya ambil bagian dalam penyadaran masyarakatnya. Di kalangan para seniman Banyuwangi, Slamet Abdul Rajat populer dengan nama Slamet Menur. Menur adalah nama usaha percetakan dan jasa reklame yang dimilikinya. Walau telah memiliki sumber ekonomi sendiri, Slamet Menur seolah tak mau terlena. Darah seni yang digulatinya selama lebih dari empat puluh tahunan itu menyemangatinya untuk memberi warna di tengah industrialisasi kesenian di Banyuwangi belakangan ini. Ia pun mendirikan Layar Kumendhung, sebuah yayasan yang mewadahi artikulasi dan idealisme seninya.

Baru-baru ini Slamet memproduksi secara indie beberapa lagu Banyuwangi. Lagu-lagu itu merupakan kompilasi lagu di era tahun 50 hingga 60-an. Hasil ciptaan teman-teman seangkatannya, seperti Fatra Abal, Endro Willis, dan Andang CY. Kompilasi album lawas yang diarransment ulang itu diberinya judul Anglung Soren. Sesuai dengan namanya, Slamet memilih jenis musik anglung untuk mengiringi lagu-lagunya.

Langkahnya memang tergolong berani. Pasalnya, di tengah mayoritas kaset-kaset Banyuwangi yang rata-rata bergenre pop dan disko daerah, Slamet mempertahankan angklung sebagai instrumen musik dominan. Rupanya langkah Slamet bukan tanpa perhitungan matang.

“Saya mau membidik kalangan pedesaan yang merindukan musik lagu macam ini,” ujarnya sambil berharap bisa mengulang kesuksesan lagu-lagu yang sempat berjaya di zaman Lekra, bahkan yang pernah digemari hingga ke pelosok-pelosok desa.

Menikmati Angklung Soren memang terasa beda. Selain musiknya yang khas dan enak di telinga, lirik-liriknya pun lain dengan lagu-lagu di pasaran. Penuh kritik sosial dan nada satir. Mulai dari soal cerita kekejaman kolonialisme, tingginya biaya sekolah, mahalnya harga beras, hingga ajakan kaum muda untuk bangkit melawan.

Bagaimana Slamet Menur membiayai album kompilasinya?

Untuk keperluan produksi 4.500 keping pita-kaset, Slamet Menur yang berencana merilis album keduanya ini telah merogoh koceknya sebesar 45 jutaan. Namun belakangan ia menyadari, rekaman dalam bentuk pita-kaset tak selalu diminati pelanggan. Menyusul makin minimnya penikmat musik melalui tape recorder seiring dengan muncul jenis lain macam CD player di pasaran. ”Angklung Soren masih tersisa 3000 keping,” ujarnya.

Namun demikian, seretnya hasil penjualan ini tak membuat hati Slamet jera. Bahkan album kedua yang berjudul Kapitalis Birokrat ini rencananya bakal dirilis dalam bentuk kepingan compact-disk. Selain berisi kritik sosial yang menjadi ciri khasnya, album keduanya ini, tuturnya, akan dibuat lebih dinamis dengan komposisi campuran patrol, kendang, biola dan saron.

”Kalau terpaksa harus menjual aset hasil usaha, saya rela untuk memodali album kedua ini,” demikian tekad Slamet yang kini tengah berancang-ancang menjual rumahnya demi album ini. Rencananya, melalui hasil penjualan kaset dan VCD albumnya, Slamet Menur berkeinginan mendirikan koperasi bagi para seniman Banyuwangi, mengadakan riset ke desa-desa, hingga membantu para seniman yang kerap diakali para pemodal.

Dedikasi Slamet dalam berkesenian tampaknya tak bisa tergantikan apapun. Tekad kuat untuk menumbuhkan daya kritis masyarakat lewat lirik lagu-lagu kritisnya jelas menyumbang jasa besar. Slamet Menur, memang sebuah fenomena langka dalam anomali industri bisnis kesenian kita. Desantara / Paring Waluyo Utomo, Hasan Basri

Gandrung dan Identitas Daerah

PDF Cetak E-mail
 Oleh Hasan Basri Di Banyuwangi berkembang berbagai jenis kesenian tradisional. Ada janger, kuntulan, kundaran, angklung caruk, barong, rengganis, gandrung dan masih banyak yang lain. Di antara sejumlah kesenian tradisional tersebut, gandrung menempati posisi istimewa sekaligus unik dilihat dari dinamika perkembangannya kaitan relasinya dengan negara, agama dan masyarakat. Gandrung bagi banyak pengamat dan peneliti tak banyak beda dengan tayub, lengger, gambyong, teledek dan sejenisnya. Sebuah kesenian yang menampilkan seorang sampai empat orang perempuan dewasa menari, menembang, sendirian maupun berpasangan dengan penonton pria (pemaju) pada malam hari dengan iringan orkestra sederhana; gong, kethuk, keluncing (trianggel), biola, kendang.

Namun bagi para tokoh di Banyuwangi gandrung tidak sekedar kesenian profan sekedar bersenang-senang menghabiskan malam, tapi sebuah kesenian yang sarat dengan nilai historis dan kepahlawanan. Kesadaran sejarah atau barangkali lebih tepatnya romantisme historis ini berkembang pada awal tahun 70-an setelah beberapa budayawan mencoba memberikan tafsiran makna dari gending-gending klasik yang dibawakan gandrung seperti gending padha nonton, sekar jenang, seblang lokinto, layar kumendhung dan lain-lain. Kemudian ditambah diperolehnya beberapa dokumen tulisan lawas penulis Belanda dan beberapa tulisan berbahasa Inggris yang membantu upaya penggalian makna tersebut. Berdasar hasil tafsiran makna gending-gending klasik tersebut lahir wacana bahwa gandrung adalah sebuah kesenian yang berfungsi sebagai alat perjuangan melawan Belanda. Analisanya begini; setelah Perang Puputan Bayu pada tahun 1771-1772 rakyat Blambangan yang hampir habis dan sisanya tinggal memencar dalam kelompok-kelompok kecil di pedalaman hutan, maka untuk konsolidasi perjuangan dan membangkitkan lagi semangat juang lahirlah kesenian gandrung yang berkeliling menghubungi sisa-sisa pejuang yang terpencar tadi. Kesimpulan ini berdasar tulisan John Scholte dalam Gandroeng van Banjoewangi tahun 1926. Sebenarnya tulisan Scholte ini tidak memberikan data yang cukup jelas. Keyakinan fungsi perjuangan kesenian gandrung sebenarnya lebih bertumpu pada hasil pemaknaan terhadap syair-syair klasik. Wacana gandrung sebagai alat perjuangan ini kemudian berkembang menjadi keyakinan dan kesadaran kolektif di kalangan tokoh-tokoh di Banyuwangi. Hal ini terlihat pada tulisan-tulisan yang terbit di Banyuwangi seperti buku “Gandrung Banyuwangi” yang diterbitkan oleh DKB (Dewan Kesenian Blambangan) tanpa tahun, artikel di majalah Seblang edisi II tahun 2004 yang berjudul “Gandrung Kawitane Alat Perjuwangan” dan banyak tulisan lain yang diangkat di media lokal maupun nasional.

Kesadaran sejarah peran gandrung berjalan seiring dengan upaya pencarian identitas daerah yang mulai giat dilakukan Pemda sejak awal tahun 70-an. Gandrung sebagai kesenian masyarakat Using yang dianggap sebagai masyarakat asli Banyuwangi menjadi pilihan yang paling gampang dari pada kesenian-kesenian lainnya. Selain alasan-alasan estetika, misalnya dari segi performance gandrung pasti lebih menarik dibanding angklung caruk yang seluruh pemainnya laki-laki, gandrung juga lebih populer dibanding kesenian-kesenian lainnya. Maka jadilah gandrung yang awalnya hanya dikenal di lingkungan masyarakat petani, perkebunan, nelayan yang erat dengan ritual, ditarik oleh negara menjadi identitas daerah yang sepenuhnya profan. Tahun 1975 lahirlah koreografi baru tari “Jejer Gandrung“ sebagai tari selamat datang yang digelar untuk acara-acara formal menyambut tamu negara. Sebuah tari yang mencoba merangkum seni pertunjukan gandrung yang terdiri dari babak jejer, paju dan seblang subuh yang dipentaskan semalam suntuk, diringkas hanya dalam durasi waktu 15 menit. Sebagai identitas, negara punya ukuran estetika sendiri yang ketat baik penari maupun panjak (penabuh gamelan) dan pelengkap performance lainnya. Dari sinilah kemudian gandrung sebagai kesenian memiliki dua basis pendukung, yaitu gandrung di komunitas awalnya yaitu gandrung terob dan gandrung sanggar. Gandrung terob adalah komunitas seniman kesenian gandrung dan masyarakat pendukungnya. Sedangkan gandrung sanggar adalah komunitas seniman yang menyuplai pementasan formal yang diminta negara.

Gandrung sebagai identitas bagi Banyuwangi yang multi etnik tidak selalu berada dalam satu kata. Gandrung berada dalam posisi tarik ulur dan diperdebatkan oleh kekuatan yang melingkarinya. Kekuatan tidak hanya dalam pengertian negara atau pemerintah daerah, melainkan juga wacana dominan dan nilai-nilai yang disepakati masyarakat. Dalam hal ini agamawan dengan teksnya sendiri soal ukuran-ukuran moral, budayawan dengan teksnya sendiri yaitu gandrung sebagai warisan sejarah yang luhur, negara dengan teksnya sendiri gandrung sebagai alat negara, semuanya berebut dan berpilin dengan kekuatannya masing-masing. Sedangkan komunitas gandrung terob tidak tahu menahu dan berada di luar kontestasi ini. Mereka berada dalam posisi yang dibaca.

Pergulatan ini berjalan intens walau tidak selalu secara terbuka. Kasus dibongkarnya patung gandrung di pelabuhan Ketapang atas permintaan kaum agamawan Ketapang menunjukkan hal itu. Dalam kasus ini melibatkan juga anggota DPRD yang harus turun meninjau dan menindaklanjuti pengaduan keberatan masyarakat atas adanya patung gandrung yang berada tepat di depan masjid walau sebenarnya masih dalam area pelabuhan. Namun peran dominan negara dan wacana identitas daerah mengalahkan wacana-wacana kontra. Di tengah polemik gandrung sebagai identitas Banyuwangi di sidang-sidang DPRD, pada tahun 2003 keluar SK bupati nomor 147 yang menetapkan tari jejer gandrung sebagai tari selamat datang di kabupaten Banyuwangi. Dengan demikian pemihakan terhadap gandrung yang bersifat politis menimbulkan akibat politis pula. Akibatnya ketika didirikan pusat latihan gandrung di desa Kemiren, program ini hanya berlangsung dua tahun karena pada tahun berikutnya anggarannya tidak disetujui oleh DPRD.

Di tangan negara, gandrung sebagai identitas daerah menjadi wacana dominan. Patung dan gambar gandrung menghiasai kota dan desa. Gambar gandrung menghias tempat sampah, pot bunga di trotoar, brosur pariwisata, baliho di perempatan jalan dan dinding perkantoran. Patung gandrung diletakkan di sudut-sudut taman, gapura kampung sampai pintu masuk kabupaten. Bahkan di pintu masuk dari utara di wana wisata Watu Dodol dibangun patung gandrung setinggi 12 m. Begitulah gandrung telah direngkuh negara dan karena menjadi identitas menghendaki tunggal, maka gandrung sebagai sesuatu yang dilihat, sesuatu yang dinilai semakin berada di tempat tinggi dan semakin kentara untuk diperdebatkan dan diperebutkan.

Setelah gandrung menjadi identitas daerah, menjadi taruhan image daerah, maka Pemda menerapkan standar estetika yang memenuhi unsur kepantasan laik jual dan membanggakan. Pada saat demikianlah kemudian ketika negara mengirimkan muhibah seni baik nasional maupun internasional terjadi proses marjinalisasi secara sistematis. Yang dipilih mewakili negara bukanlah komunitas gandrung terob melainkan gandrung sanggar yang lebih mampu memenuhi standar estetika yang ditetapkan negara. Disaat gandrung menjadi kebanggaan kolektif, justru komunitas aslinya termarjinalkan. Mereka tidak mempunyai kemampuan dan keberanian untuk berbicara, mereka lebih menganggapnya sebagai problem yang tak terucapkan.

Belum lagi problem relasinya dengan agama. Dengan semakin intensifnya proses purifikasi agama menempatkan gandrung berada pada posisi pesakitan. Gandrung distigma sebagai kesenian maksiyat dan tidak layak didekati. Konstruk agama dengan dengan seperangkat standar moralitas telah mereduksi estetika pertunjukan gandrung. Goyang pinggul, minuman keras, berbaurnya laki-laki dengan perempuan, kostum semuanya bertentangan dengan nilai dominan yang dikembangkan agama. Sekali lagi gandrung berada pada posisi yang lemah, sebagai pihak yang dinilai. Walau mereka sebenarnya memiliki ukuran nilai sendiri namun sekali lagi tak terucap dengan lantang. Mereka dalam posisi bertahan dan sering kali secara tak sadar menerima setigma dari luar sebagai kebenaran.

Dalam kaitan membangun tata sosial yang berkeadilan, memberikan kesempatan yang sama terhadap semua elemen masyarakat untuk berekspresi tanpa tekanan dari pihak lain, ketidakseimbangan relasi ini perlu diupayakan agar terjadi relasi yang seimbang antara komunitas gandrung terob dengan kekuatan dominan yang melingkupinya. Mereka diberdayakan agar mampu berfikir secara kritis membaca posisinya sendiri di tengah relasinya dengan kelompok lain. Membangun kemampuan mereka untuk menyadari dan berani menyuarakan kemarjinalannya, dan mampu mengevaluasi kekurangan mereka sendiri sangat penting dalam kerangka berfikir bahwa perubahan sosial akan menjadi lebih sehat dan memiliki daya perlawanan yang kuat apabila tumbuh dari komunitas itu sendiri. Bukan perubahan yang dibangun dari atau oleh pihak luar akan tetapi tumbuh dari kesadaran mereka sendiri. Hasan Basri

Politik dan Modal dalam Reproduksi Kesenian

 Di suatu malam, tiga puluh tahun lalu, beberapa seniman yang dimotori Hasan Ali mengadakan rekaman lagu-lagu Banyuwangi terutama Anglung dan Gandrung. Sebuah ruangan di belakang Pendopo Kabupaten Banyuwangi disulap menjadi studio, karena tempatnya yang sunyi dan amat mendukung berjalannya proses rekaman. Maklum, teknologi rekam waktu itu belum mengenal teknik dubbing.

Inilah pertama kalinya produksi rekaman kesenian Banyuwangi di awal panggung Orde Baru. Sebuah usaha pelestarian yang digaungkan Presiden Soeharto saat berkunjung ke Banyuwangi, akhir tahun 60-an lalu.

Produksi rekaman dan kekuasaan

Peristiwa di Pendopo Banyuwangi ini sebenarnya berlangsung di tengah sayup-sayup promosi ”perlunya dilestarikan kebudayaan daerah” yang mulai dihembuskan elit politik Orde Baru di tingkat nasional. Bahkan hampir seluruh kesenian seperti Tayub, Reyog, Ludruk, Topeng, Jaipong, Mocopatan dan lain-lainnya mengalami dampak intervensi pemerintah ini lewat bungkus pelestarian, revitalisasi, dan pembinaan untuk memperkokoh apa yang mereka pandang sebagai kebudayaan nasional. Kebijakan Orde Baru ini diwujudkan dalam berbagai bentuk mulai dari pemberdayaan, penataran, pengawasan, pengubahan, pengetatan izin dan bahkan pengkutukan kesenian tertentu sebagai amoral dan subversi. Adapun media salurannya meliputi pementasan, festival, maupun rekaman.

Di Banyuwangi, misalnya, berbagai kesenian dipantau dan dibina melalui Surat Keputusan (SK) Nomor um./1968/50 tertanggal 19 Mei tahun 1970. Berbagai rekaman pun diproduksi dan disiarkan secara intensif di Radio Khusus Pemerintah Daerah (RKPD) Suara Blambangan. Dari rekaman ini lalu diikuti pula oleh kasetisasi serupa yang dilakukan para seniman. Dari catatan yang dibuat oleh Hasan Ali, waktu itu setidaknya muncul dua industri rekaman: Sarianda Record dan Ria Record. Keduanya beroperasi di wilayah kota, sementara di beberapa kecamatan juga muncul industri serupa seperti Moro Seneng Record di Kalibaru dan Kencono Record di Rogojampi.

Maraknya industri rekaman yang dikelola oleh para pengusaha lokal ini sebenarnya pernah dinilai oleh pihak RKPD sebagai usaha komersialisasi. Padahal menurut mereka, produksi rekaman hanya ditujukan untuk kepentingan pelestarian dan bukan usaha perdagangan. Lantas keluarlah Surat Edaran Ketua RKPD No. 51/RKPD/V 1972 yang berisi larangan pengedaran dan penjualan lagu-lagu daerah Banyuwangi bagi para pengusaha swasta ini.

Kisah lain yang sedikit berbeda dialami Fatra Abal. Pemda pernah membatalkan rekaman seniman Banyuwangi ini lantaran ia meluncurkan lagu berbahasa Using yang dibungkus alunan musik melayu. Abal dinilai merusak corak kebudayaan daerah setempat.

Seiring dengan waktu, kasetisasi kesenian yang bersentuhan hangat dengan kekuasaan (politik) ini menjadi fenomena lokal yang khas.

Di Ponorogo, sekitar pertengahan tahun 90-an, kasetisasi Reyog berlangsung dalam kaitannya dengan upaya pemda setempat untuk mengontrol dan melestarikan Reyog. Bahkan Bupati Ponorogo waktu itu, April 1993, membentuk sebuah yayasan yang mengokohkan diri sebagai satu-satunya badan pembina Reyog, dan menginstruksikan semua camat dan pembantu bupati untuk membentuk perwakilan Yayasan Reyog di daerah masing-masing.

Pelatihan tari, nyanyi dan musik adalah salah satu aktifitas Yayasan ini. Meski tak serutin konco Reyog, kegiatan ini dilaksanakan dengan berbagai cara, melalui beberapa media. Khusus untuk menawarkan pembaruan di bidang nyanyi dan musik, yayasan didukung oleh seorang ahli musik Reyog, mbah Djojo. Hingga pertengahan 1998, warok yang sangat kreatif dan produktif ini sudah memproduksi 12 album kaset musik dan lagu Reyog dan diedarkan secara komersial di pasaran. Selain itu, lagu dan musik Reyog kreasi mbah Djojo ini juga memperoleh kesempatan siaran yang istimewa di radio ”Gema Surya”, sebuah radio swasta terbesar di Ponorogo. Mbah Djojo memandu acara khusus Reyog di radio itu dengan mata acara ”obrolan warok” yang menggelar tanya jawab mengenai Reyog dan musiknya. Seorang penjual kaset di Ponorogo menuturkan bahwa pembeli terbanyak kaset-kaset Reyog tersebut adalah para pemimpin konco Reyog yang terpaksa membeli karena bisa dipastikan ciptaan mbah Djojo itu menjadi ”patokan” dalam festival tahunan.

Bisnis hiburan

Dalam perkembangan industri rekaman, selain politik (regulasi bisnis), peran pemodal dan pasar (penikmat kesenian) nampak paling menentukan. Demi mengeruk keuntungan ekonomi, berbagai jenis kesenian tradisional, termasuk seni-seni ritual, belakangan tak ada yang luput dari gelombang arus kasetisasi dan komersialisasi.

Beragam jenis rekaman ritual adat tersebar di kios-kios kaset. Di Banyuwangi seni ritual seperti Gandrung, Kebo-keboan, Seblang, Hadrah kuntulan, Petik laut, dan Barong bisa dinikmati lewat kepingan kaset atau compact-disk. Beberapa kaset memang digarap secara amatiran, terlihat dari isi gambarnya yang diambil ketika ritual tengah berlangsung. Di pasaran, harga per kepingnya berbandrol 10 ribu rupiah. Lebih rendah ketimbang lagu-lagu “Pop Banyuwangi” yang nampak digarap secara modern dan lebih profesional.

Yang terakhir ini, kemasan maupun isi rekaman memang nampak lebih menarik. Kemasan visual digarap lebih apik, semarak, dan nampak lebih “estetis” ketimbang bentuk tarian atau panggung dalam ritual. Dalam rekaman Gandrung, misalnya, pengambilan gambar tidak dilakukan dalam arena Gandrung Teropan yang bernuansa ritual. Melainkan dalam sebuah arena yang sudah dipersiapkan sebelumnya, seperti di sebuah taman atau alam terbuka dengan pemandangan yang indah, di pinggir pantai yang elok, atau dalam studio dengan background yang sudah tertata rapi dan menarik. Perubahan juga meliputi tata busana, bentuk tarian dan juga urutan gerakan.

Penyesuaian-penyesuaian semacam ini seolah menjadi lazim dalam industri rekaman. Sementara di sisi lain, meskipun ada beberapa seniman seperti Mbok Temu yang terlihat gigih memegangi tradisi, para seniman kadang tak kuasa menolak perubahan yang terus menjadi tuntutan bisnis hiburan.

Memang dalam industri rekaman, kaum seniman bukan hanya berada dalam bayang-bayang kekuasaan. Sebagian bahkan terancam dalam rengkuhan segelintir pemilik modal. Desantara / Huda, Paring Waluyo dan Hasan Basri